Direktorat PPA-PPO Diperluas di 11 Polda dan 22 Polres

JAKARTA. DMKtv,- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) telah dibentuk di 11 kepolisian daerah (Polda) dan 22 kepolisian resor (Polres).

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu, Sigit mengatakan sebagian besar unit tersebut diawaki oleh polisi wanita guna menghadirkan penanganan perkara yang lebih responsif dan berperspektif korban.

“Komitmen tersebut diperkuat melalui pengembangan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO pada 11 Polda serta 22 Polres yang sebagian besar diawaki oleh polisi wanita sehingga penanganan perkara dapat dilaksanakan secara lebih responsif, memunculkan rasa aman dan nyaman bagi korban, khususnya wanita dan anak,” kata Sigit.

Kapolri menjelaskan penguatan fungsi PPA-PPO merupakan bagian dari reformasi pelayanan kepolisian kepada kelompok rentan sekaligus memastikan proses penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.

Menurut dia, komitmen tersebut tercermin dari penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, antara lain kasus dugaan kekerasan terhadap 110 anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) yang melibatkan 13 tersangka, dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat, serta pengungkapan kasus penipuan daring (love scamming) bermodus “pig butchering” yang menjerat 39 tersangka, termasuk 11 warga negara asing.

Pig butchering adalah modus penipuan berkedok asmara dan investasi. Pelaku membangun hubungan emosional palsu dalam jangka panjang untuk mendapatkan kepercayaan korban. Setelah itu, korban diyakinkan untuk menanamkan modal pada investasi bodong (seringkali mata uang kripto) hingga uang mereka dikuras habis

Selain memperkuat perlindungan perempuan dan anak, Polri juga membuka ruang pengabdian yang lebih inklusif melalui rekrutmen 21 penyandang disabilitas sebagai anggota Polri.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Polri merekrut 160 atlet berprestasi melalui jalur pencarian bakat (talent scouting) sebagai bagian dari sistem rekrutmen yang mengedepankan meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Sigit menegaskan penguatan fungsi PPA-PPO dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan tindak pidana yang menjadi perhatian pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, melalui penegakan hukum yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan korban.

*(Devi Nindy Sari Ramadhan/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini