Dicokok Kejagung, Sony Sonjaya Tulis Sepucuk Surat untuk Kepala BGN Baru: Terima Kasih atas Hadiah Indahnya

JAKARTA. DMKtv,- Eks Waka BGN, Sony Sonjaya, menuliskan sepucuk surat untuk Kepala Badan Gizi Nasional baru, Nanik S. Deyang, usai menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).

Melalui akun Instagramnya, Sony menuliskan ucapan selamat melalui sepucuk surat tak lama usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Dikutip dari akun Instagram Sony Sonjaya, @sonysonjayabd, pensiunan Polri ini menghaturkan ucapan terima kasih kepada Nanik S. Deyang yang diangkat menjadi Kepala BGN.

Surat itu diunggah pada Rabu sekitar pukul 18.00 WIB, waktu yang relatif bersamaan dengan konferensi pers penetapan tersangka yang dilakukan Kejagung. Dalam unggahan itu, Sony menampilkan tulisan tangannya untuk Nanik, mantan rekan kerjanya di BGN.

“​Kepada Yth: Ibu Nanik S. Deyang Selamat atas jabatan baru sbg Kepala BGN. ​

Terima kasih atas hadiah indah yg telah diberikan kpd saya,” tulis surat itu disertai tanda tangan Sony.

Dalam keterangannya, Sony juga menuliskan kebahagiaannya atas apa yang diraih Nanik. Pasalnya, Nanik telah dianggap sebagai sahabatnya sendiri.

Ia juga berdoa agar Nanik dapat mengemban tugas barunya itu dengan baik. Termasuk diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya.

“Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdiatan untuk Indonesia,” tulis Sony.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kasus dugaan korupsi tata kelola itu menyeret mantan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Yakni: eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, sejatinya program MBG tersebut dikelola oleh yayasan di setiap sekolah.

Namun, mitra dapur MBG itu berhubungan dengan tiga mantan pimpinan BGN.

“Pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Syarief, Rabu, 3 Juni 2026.

Para tersangka mengakali mitra dapur MBG untuk melakukan verifikasi, demi memuluskan salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” tuturnya.

Hal yang mengejutkan, ternyata mitra dapur MBG itu menerima komisi cukup fantastis yang angkanya sampai milirian rupiah.

“Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ungkap Syarief Sulaeman Nahdi.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mereka kini langsung mendekam di penjara.

“Bahwa para tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tukasnya.

*(Fandi Permana/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini