Di Indonesia, Ada 1.443 Kasus Pemasungan Penderita Skizofrenia di 2026

JAKARTA. DMKtv,- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan per triwulan pertama 2026 tercatat ada sekitar 1.443 kasus pemasungan, yang menunjukkan perlunya menempatkan hak, kesehatan, dan pemulihan orang dengan skizofrenia di pusat perhatian publik dan kebijakan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi di Jakarta, Senin, mengatakan tren pelaporan pemasungan menunjukkan kenaikan, dimana kasus tercatat meningkat dari 981 pada 2023 menjadi 1.794 pada 2024, dan 2.442 pada 2025.

Dari sisi epidemiologi, Dokumen SKI 2023 mencatat 4 dari 1.000 rumah tangga memiliki anggota dengan masalah psikosis (skizofrenia). Sebagian besar pasien, kata dia, memang mencari perawatan, namun masih ada celah kontinuitas pengobatan.

“Sekitar 10 persen tidak rutin minum obat dan yang paling mengkhawatirkan sekitar 6,6 persen anggota rumah tangga dengan psikosis pernah mengalami pemasungan. Pernyataan-pernyataan ini menegaskan bahwa beban penyakit tidak hanya soal prevalensi, tetapi juga soal akses, kontinuitas pengobatan, dan perlindungan hak asasi,” kata Imran.

Ia menjelaskan pemasungan bukan sekadar praktik tradisional yang harus dilenyapkan. Itu adalah pelanggaran kebebasan dan hambatan langsung terhadap akses layanan kesehatan.

Menurutnya, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Utara, merupakan provinsi dengan beban pemasungan tertinggi.

Pihaknya menargetkan 100 persen puskesmas mampu memberikan layanan kesehatan jiwa pada 2029, yang saat ini sudah sekitar 6.000 puskesmas atau 58 persen melakukannya, dengan 211 puskesmas atau dua persen yang memiliki psikolog klinis.

“Di sisi rumah sakit, ada 1.450 rumah sakit yang mampu layanan jiwa dan sebagian besar memiliki psikiater, tetapi akses di tingkat primer dan ketersediaan rehabilitasi sosial masih jauh dari ideal,” katanya.

Intervensi tersebut bukan hanya tindakan klinis, namun upaya pemenuhan hak, pencegahan pelanggaran HAM, dan investasi dalam pemulihan sosial ekonomi keluarga yang terdampak.

“Hari Skizofrenia Sedunia 2026 harus menjadi titik balik. Saat kita mengakhiri pemasungan, kita juga harus memastikan bahwa setiap orang dengan skizofrenia mendapatkan perawatan bermartabat, obat yang tersedia, dan kesempatan untuk pulih dan berkontribusi dalam komunitas,” kata Imran Pambudi.

*(Mecca Yumna Ning Prisie/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini