Bareskrim Periksa Oknum Brimob Pembeking Kampung Narkoba Gang Langgar

JAKARTA. DMKtv,- Bareskrim Polri memboyong ke Jakarta Bripka Dedy Wiratama, oknum Brimob yang membengkengi kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda, untuk menjalani pemeriksaan.

Oknum Brimob tersebut tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, sekitar pukul 15.17 WIB, setelah diterbangkan dari Samarinda pada hari yang sama.

Setibanya di Bareskrim, Bripka Dedy yang berperan sebagai “sniper” (mata-mata) di kampung narkoba Gang Langgar langsung dibawa menuju lift Gedung Bareskrim Polri bagian rutan.

Bripka Dedy Wiratama, diboyong oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Menurut Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago, tersangka sudah dipecat dari kesatuannya dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim.

Dia mengatakan, saat ini baru satu pelaku dari unsur kepolisian yang diamankan dalam kasus tersebut, namun pihaknya masih mendalami pihak-pihak lain yang terlibat.

“Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika sesuai perintah dan petunjuk pimpinan akan semua kami tangkap,” kata Drago.

Dia mengatakan, peran Dedy Wiratama dalam sindikat ini sebagai “sniper” bertugas memberitahukan atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan seperti anggota polisi yang dapat membahayakan Gang Langgar.

“Terkait sudah berapa lamanya terlibat masih kami dalami lagi,” kata Drago.

Sementara itu, Dedy Wiratama tiba dengan tangan diborgol pada kedua jempolnya, mengenakan kemeja bermotif warna biru dongker dan celana panjang berwarna gelap.

Saat awak media menanyakan terkait kasusnya, Dedy hanya diam tak menggubris pertanyaan wartawan selama menunggu lift membawanya masuk.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, melalui sebuah operasi.

“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (16/5).

Ia mengatakan, dari operasi tersebut, total terdapat 11 tersangka yang diamankan. Selain itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti narkoba.

Ia juga mengungkapkan bahwa sindikat narkoba tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun.

“Omset penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta,” ucapnya.

*(Laily Rahmawaty/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini