AMPB Tegaskan Aksi di DPR Fokus Dua Tuntutan Pemberantasan Korupsi

JAKARTA. DMKtv,- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menegaskan aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8) akan berlangsung damai dan berfokus pada dua tuntutan terkait pemberantasan korupsi.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok mengatakan dua tuntutan tersebut yakni segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan aksi AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ujarnya.

Menurut dia, AMPB datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi, sekaligus mendukung aksi yang digelar masyarakat di kawasan Jabodetabek.

Botok mengatakan AMPB sebelumnya telah menyampaikan aspirasi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus dengan meminta DPRD Kabupaten Pati mengusulkan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Setelah mengetahui adanya rencana aksi dengan tuntutan serupa di Jakarta, AMPB memutuskan untuk turut hadir dan menyampaikan aspirasi tersebut di depan DPR RI.

Ia menyebut kedatangan masyarakat Pati ke Jakarta juga dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada DPR RI terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” katanya.

Botok memastikan aksi AMPB akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan tidak meluas ke lokasi lain.

Ia juga menegaskan AMPB tidak mengajak kelompok atau masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis selama penyampaian aspirasi.

“Kita aksi fokus di depan DPR RI dan kita fokus kepada dua tuntutan itu,” ujarnya.

*(Adimas Raditya Fahky P/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini