JAKARTA. DMKtv,– Akademisi Denmark angkat bicara dugaan riset palsu Rifaldy Fajar dan Prihantini yang terungkap dalam ajang konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen beberapa waktu lalu menggunakan AI serta beberapa data lain yang tidak valid.
Kekhawatiran berbagai pihak atas terbongkarnya kasus riset bukan tanpa alasan, pasalnya dengan kejadian ini tentunya membuat nama akademisi Tanah Air tercoreng di mata dunia dan sedikit banyak akan berdampak pada akademisi lain yang akan mempresentasikan hasil karyanya ke level internasional.
Salah satu akademisi yang tengah menjalani study S3 di Aarhus University menyayangkan adanya akademisi Indonesia yang melakukan hal ini.
Alif Firman Firdausy menyampaikan bahwa dalam dunia pendidikan dan dunia penelitian ada yang namanya kode etik atau code of conduct.
“Kode etik ini berlaku untuk semua peneliti di dunia dan inilah yang harus dipegang kuat oleh pada akademisi dalam melakukan riset apapun,” paparnya ke Disway.Id.
Menurut Alif, dalam pertemuan konferensi baik yang lokal atau internasional para peserta yang hadir tentunya mamiliki kemampuan dan kapasitas yang mampuni di bidangnya masing-masing.
“Mereka akan menilai apakah hasil riset yang presentasikan ada kejanggalan atau tidak, dengan demikian meskipun melakukan berbagai cara untuk melakukan ‘fraud’ akan langsung ketahuan,” tambahnya.
Selain itu menurutnya, para peneliti sendiri memiliki komunitas yang sangat kuat dan mereka saling bekomunitasi antara satu dan lainnya, sehingga jika ada yang melakukan riset palsu secara otomatis akan tersingkir dengan sendirinya.
“Bisa jadi ini bukan yang pertama, lebih seperti fenomena gunung es, bisa jadi masih banyak oknum-oknum lain yang melakukan hal yang sama, hanya saja belum terungkap seperti kasus ini,” paparnya.
Alif yang juga pernah menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Malang ini menyampaikan, sudah seharusnya di Indonesia memperketat sistem pembimbingan mahasiswa oleh para pengajar.
Dengan demikian, mahasiswa serta akademisi yang akan melakukan riset akan lebih terarah dan menjalaninya dengan berpegangan pada kode etik yang ada.
Alif juga menyampaikan bahwa 10 hingga 15 universitas di Indonesia sendiri sempat mendapatkan ‘red flag’ dari kalangan internasional.
Tentunya dengan kondisi ini, pihak regulator dan kampus harus memperketat pembimbingan dalam melakukan penelitian sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
“Untuk Eropa sendiri merupakan salah satu wilayah dengan aturan yang sangat ketat dalam melakukan penelitian, beda dengan China serta wilayah Asia termasuk di Indonesia,” jelasnya.
Bahkan beberapa negara Eropa sangat ketat dalam memberikan kesempatan pada peneliti dari beberapa negara Asia untuk tampil dalam konferensi, meskipun akhirnya ada beberapa yang dapat tampil untuk mempresentasikan hasil penelitiannya.
“Dari kasus ini yang harus dipertanyakan bagaimana sistem pembimbingan dan pembinaan yang berjalan di Indonesia, meskipun pada akhirnya akan bermuara pada si pelaku sendiri menerima akibat perbuatnnya,” tambah Alif.
*(Reza Permana/DISWAY.ID)










