Nah loh! Zohran Mamdani Dituding ‘Komunis’ dan Terancam Diusir dari Amerika

NEW YORK, AS. DMKtv,- Sejarah baru tercipta di Amerika Serikat. Untuk pertama kalinya, Kota New York memilih seorang Wali Kota Muslim berdarah Asia Selatan, Zohran Mamdani, yang lahir di Uganda dan besar di AS.

Namun, kemenangan yang semestinya menjadi simbol kemajuan demokrasi justru berubah menjadi pusaran politik penuh kebencian dan tuduhan ideologis.

Alih-alih mendapat ucapan selamat, sejumlah politisi Partai Republik di Washington menuntut agar kewarganegaraan AS milik Mamdani dicabut — bahkan memintanya dideportasi alias diusir dari Amerika.

Serangan paling keras di antaranya datang dari Anggota Kongres Andy Ogles asal Tennessee.

Ia secara resmi meminta Departemen Kehakiman (DOJ) untuk menyelidiki proses naturalisasi Mamdani, yang memperoleh kewarganegaraan AS pada 2018.

“Kami meminta DOJ menyelidiki apakah Zohran Mamdani memperoleh kewarganegaraan melalui pernyataan palsu atau penyembunyian dukungan material terhadap terorisme,” kata Ogles dalam pernyataannya.

“Sebuah kota besar di Amerika kini dipimpin oleh seorang komunis yang secara terbuka menganut ideologi teroris,” ujarnya menambahkan.

Bagi kubu konservatif, Mamdani dianggap “komunis murni” karena keterlibatannya dalam organisasi Democratic Socialists of America (DSA) — kelompok sayap kiri yang sering distigmatisasi, meskipun secara hukum tidak dikategorikan sebagai partai komunis.

Diketahui, Zohran Mamdani lahir di Uganda, kemudian pindah ke Amerika Serikat pada 1998 ketika berusia tujuh tahun. Ia resmi menjadi warga negara AS pada 2018 setelah memenuhi syarat hukum sebagai penduduk tetap selama lima tahun.

Sebelum menjadi Wali Kota New York, Mamdani dikenal sebagai politisi progresif dengan agenda redistribusi kekayaan, perluasan layanan publik, dan kenaikan pajak bagi korporasi besar serta orang superkaya.

Visinya yang berhaluan kiri kuat ini, ditambah dukungannya terhadap hak-hak Palestina, membuatnya menjadi target politik baru bagi kelompok kanan ekstrem AS.

“Ini omong kosong rasis,” kata Mamdani, menepis tuduhan yang menyebutnya memperoleh kewarganegaraan secara tidak sah.

Denaturalisasi, Senjata Politik yang Jarang Digunakan

Proses denaturalisasi atau pencabutan kewarganegaraan seseorang di AS merupakan langkah ekstrem yang hanya bisa dilakukan lewat perintah pengadilan federal. Biasanya diterapkan terhadap mantan anggota Nazi atau pelaku terorisme yang terbukti berbohong saat naturalisasi.

Pakar hukum imigrasi Jeremy McKinney menilai langkah yang diambil Partai Republik ini nyaris tak mungkin berhasil.

“Denaturalisasi adalah upaya ekstrem yang memerlukan bukti jelas dan meyakinkan bahwa seseorang berbohong dalam aplikasinya. Dalam kasus Mamdani, bukti itu tidak ada,” ujar McKinney, sebagaimana dikutip dari CNBC.

“Saya tidak melihat dasar hukum yang kuat untuk mencabut kewarganegaraannya.”

Salah satu dasar serangan terhadap Mamdani adalah keanggotaannya di Democratic Socialists of America. Namun, para akademisi menegaskan DSA tidak bisa disamakan dengan partai komunis.

“Kaum sosialis demokratis menolak permusuhan komunis terhadap demokrasi perwakilan, serta menolak kontrol total negara atas alat produksi,” jelas Harvey Klehr, sejarawan komunisme dari Emory University.

Dengan demikian, tuduhan bahwa Mamdani melanggar formulir naturalisasi — yang melarang keanggotaan dalam partai komunis — tidak memiliki dasar hukum.

Bagi banyak pengamat politik, serangan terhadap Mamdani bukan semata soal hukum, melainkan benturan ideologis dan identitas.

Kemenangan seorang Muslim, imigran kulit berwarna, dan sosialis demokratis di kota sebesar New York menjadi simbol pergeseran politik Amerika — sekaligus menyulut ketakutan baru di kalangan konservatif putih.

Mamdani kini menjadi figur yang membelah opini publik AS.. Bagi kaum progresif, ia lambang perubahan dan keadilan sosial.

Bagi kaum konservatif, ia representasi “ancaman ideologis” yang menggerus nilai-nilai Amerika klasik.

*(Khomsurijal W/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini