Wamen Haji Dahnil Anzar: Umrah Mandiri Resmi Legal, Pemerintah Siapkan Aturan Pelaksanaannya

JAKARTA. DMKtv,- Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pelaksanaan Umrah mandiri kini diakui secara resmi dan akan dilindungi oleh negara.

Pemerintah bersama DPR telah sepakat untuk menyiapkan regulasi yang mengatur mekanisme pelaksanaan ibadah tersebut.

Menurut Dahnil, fenomena umrah mandiri merupakan hal yang tidak bisa dihindari, terutama sejak Arab Saudi membuka akses lebih luas bagi jamaah dari berbagai negara.

“Umrah mandiri itu keniscayaan. Arab Saudi membuka pintu lebar-lebar, dan selama ini pun sudah banyak masyarakat yang melaksanakannya,” ujar Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 27 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah bersama DPR telah bersepakat untuk mengatur dan melindungi jamaah yang memilih jalur umrah mandiri.

“Sehingga kepentingan pemerintah melindungi jamaah haji kita, untuk umrah mandiri. Kita siapkan undang-undangnya, DPR dan pemerintah bersepakat umrah mandiri legal dan kita lindungi mereka,” ujarnya.

Dahnil juga memastikan diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mengatur pelaksanaan umrah mandiri agar berjalan tertib dan aman.

“Iya pasti ada permennya, nanti diputuskan oleh Pak Menteri,” tegasnya.

Adapun mekanisme haji mandiri, Dahnil menjelaskan bahwa kuotanya tetap berasal dari negara dan masih akan menggunakan sistem BPIH.

“Kuotanya itu kuota negara pasti ya, haji mandiri itu kan kayak Mujamalah itu tidak diatur oleh apa, nanti mereka tetap pakai BPIHK,” katanya.

Diketahui, pemerintah resmi melegalkan Umrah mandiri sebagaimana tertuang melalui Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Nantinya, calon jemaah yang biasa berangkat melalui biro travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), kini masyarakat dapat melaksanakan secara mandiri.

*(Fajar Ilman/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini