JAKARTA. DMKtv,- Ketua DPP PDI Perjuangan, Maria Yohana Esti Wijayati, menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.
Menurutnya, pemberian gelar tersebut berpotensi menimbulkan kontradiksi sejarah dan kebingungan moral di masyarakat.
Esti yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai usulan itu memang sudah masuk dalam agenda di Komisi X DPR RI.
Ia menjelaskan, proses penentuan gelar pahlawan melibatkan Kementerian Sosial (Kemsos) dan Kementerian Kebudayaan, sehingga setiap usulan harus melalui proses verifikasi yang ketat.
“Bagaimana nanti nasib para reformis ketika kemudian beliau diberi gelar pahlawan nasional. Berarti dia melawan pahlawan nasional, ada kontradiksi yang tidak mungkin itu bisa selesai begitu saja,” jelas Esti kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa 28 Oktober 2025.
Ia juga menyoroti munculnya nama-nama korban pelanggaran HAM dalam periode pemerintahan Soeharto yang justru membuat proses ini semakin rumit.
“Pemahamannya juga menjadi enggak clear ketika juga di situ muncul nama-nama yang merupakan korban HAM pada saat itu,” katanya.
Esti mempertanyakan logika jika para korban pelanggaran HAM harus menerima sosok Soeharto sebagai pahlawan nasional.
“Nah kemudian mereka yang menjadi korban ini harus bersama-sama menerima gelar pahlawan, ini logikanya dari mana? Nah saya kira ini juga perlu diclearkan terlebih dahulu,” terangnya
Lebih lanjut, Esti menegaskan bahwa karena usulan ini sudah menjadi bagian dari rekomendasi resmi Kementerian Sosial, maka Kementerian Kebudayaan akan melakukan pembahasan bersama untuk menentukan kelayakan tokoh-tokoh yang diajukan.
“Dalam hal ini Fadli Zon kan menjadi bagian yang ada di dalam keputusan untuk menentukan gelar ini diberikan atau tidak,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyerahkan daftar 40 nama tokoh kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon, selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Selasa 21 Oktober 2025.
Salah satu nama dalam daftar tersebut adalah Soeharto, yang menjadi kontroversi dan menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk PDIP.
Menanggapi hal itu, Esti menilai bahwa pencabutan Tap MPR yang dilakukan beberapa tahun lalu belum otomatis menghapus rekam jejak pelanggaran Soeharto.
“Pencabutannya waktu itu setahu saya belum mencabut terhadap pelanggaran-pelanggaran yang pernah dilakukan. Baru ada beberapa poin, saya belum tuntas ya, saya tidak tuntas secara keseluruhan,” ujarnya.
“Tetapi belum ada poin-poin yang kemudian bisa merubah, merubah untuk kemudian beliau bisa menjadi pahlawan nasional. Ada hal-hal tertentu yang pasti masih harus dipertimbangkan,” pungkasnya.
*(Fajar Ilman/DISWAY.ID)










