JAKARTA. DMKtv,- Kejaksaan Agung (Kejagung) membahas soal potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2026 saat menerima kedatangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
“Koordinasinya dalam rangka–itu, ‘kan, kita melihat potensi-potensi terkait dengan PNBP,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna.
Dijelaskan Anang, PNBP dari Kejaksaan RI pada tahun 2025 berjumlah cukup signifikan. Maka dari itu, dilaksanakan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan terkait potensi PNBP tahun ini.
“Nanti kalau memang ada potensi dari PNBP yang bisa direalisasikan, mungkin diadakan penagihan. Nanti otomatis, ‘kan, mami akan setor ke kas negara. Tentunya masuk–bersinergi dengan Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, mobil rombongan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak meninggalkan gedung tersebut pada pukul 11.22 WIB.
Namun, tidak diketahui berapa lama pertemuan tersebut berlangsung.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan bahwa realisasi PNBP Kejaksaan pada tahun 2025 sebesar Rp19,84 triliun.
Jumlah tersebut melampaui target realisasi PNBP tahun 2025 yang sebesar Rp2,7 triliun.
Bidang Kejaksaan yang menyumbang PNBP terbesar adalah Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dengan total sebesar Rp19,12 triliun.
*(Nadia Putri Rahmani)
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5351413/terima-menkeu-kejagung-bahas-potensi-pnbp-tahun-2026?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=related_news











