Spekulasi Perjanjian Pranikah Taylor Swift dan Travis

KANSAS CITY, AS. DMKtv,- Resminya pertunangan antara mega bintang pop Taylor Swift dan bintang NFL Travis Kelce menjadi sorotan publik, Rabu, memicu gelombang spekulasi tak hanya seputar romansa mereka, tetapi juga potensi mengenai kemunculan perjanjian pranikah.

Dilansir dari Marca, Taylor Swift memiliki estimasi nilai kekayaan bersih mencapai 1,6 miliar dolar AS (Rp26 triliun), setelah membangun imperium bisnisnya selama lebih dari 10 tahun.

Kekayaan itu berfokus pada kontrak, kekayaan intelektual, dan pendapatan tur yang masif sehingga Swift diakui sebagai salah satu penghibur terkaya di dunia.

Di sisi lain, Kelce, sebagai salah satu gelandang serang (tight-end) terbaik di liga sepak bola (football) Amerika Serikat (NFL), telah mengumpulkan kekayaan bersih sekitar 90 juta dolar AS (Rp1,47 triliun) yang berfokus pada kontrak dan kesepakatan sponsor.

“Perjanjian pranikah sangat masuk akal bagi mereka. Taylor dilaporkan bernilai sekitar $1,6 miliar, dan Travis memiliki sekitar $90 juta. Itu perbedaan yang sangat besar,” ujar mitra pendiri Bespoke Law Kara Chrobak.

Kara menambahkan bahwa perjanjian yang terstruktur dengan baik dapat memberikan ketenangan pikiran, memastikan kedua belah pihak memiliki pemahaman yang jelas tentang hak dan kewajiban keuangan mereka.

Selain aset pribadi, persona Swift dan Kelce di mata publik juga berkontribusi signifikan terhadap pendapatan mereka.

Sejak kemunculan Swift di berbagai pertandingan Kansas City Chiefs, kehadiran keduanya di ruang publik telah menciptakan fenomena tersendiri.

Katalog musik Swift dengan tur konser dan kesepakatan sponsor (endorsement) merek menjadi pilar kesuksesan finansial yang penting dilindungi.

Demikian pula, kontrak NFL Kelce, kesepakatan “endorsement”, dan usaha sampingan seperti siniar “New Heights” yang menambah kekayaannya.

Pakar hukum menyarankan agar perjanjian pranikah mereka secara eksplisit membahas perlindungan aliran pendapatan ini, termasuk klausul kerahasiaan dan non-penghinaan untuk menjaga reputasi mereka.

Para ahli hukum menyarankan agar perjanjian pranikah mereka secara eksplisit membahas perlindungan aliran pendapatan ini, termasuk pendapatan tur, kesepakatan merek, dan hak citra, serta klausul kerahasiaan untuk menjaga reputasi mereka.

*(Abdu Faisal/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini