JAKARTA. DMKtv,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dana APBD pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp254,3 triliun per Agustus 2025.
Investigasi ini digerakkan untuk mengungkap potensi “main bunga” atau permainan simpanan giro dan deposito yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Langkah ini muncul usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah angka yang disebut Kementerian Keuangan, sembari menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal turun tangan melakukan audit ketat.
“Dana ini blokir inflasi sehat karena lambat terserap, tapi pasti diperiksa BPK,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Rabu (23/10/2025).
Polemik ini mencuat dari Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri, 20 Oktober lalu.
Dalam forum itu, Purbaya memaparkan data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025, yang menunjukkan total dana pemda mengendap Rp233,97 triliun.
Rinciannya:
- Provinsi: Rp60,2 triliun
- Kabupaten: Rp134,2 triliun
- Kota: Rp39,5 triliun
Sementara tiga provinsi terbesar penyimpan dana yakni:
- DKI Jakarta: Rp14,68 triliun
- Jawa Barat: Rp4,17 triliun
- Jawa Timur: Rp6,8 triliun
Menanggapi pernyataan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) membantah keras angka Rp4,1 triliun yang disebut Kemenkeu.
Menurutnya, saldo kas Jabar per 17 Oktober 2025 hanya Rp2,6 triliun, yang digunakan untuk pembayaran gaji dan kontrak proyek berjalan.
“Data Kemendagri juga sama: Rp2,6 triliun, bukan endapan deposito,” kata Dedi, usai bertemu Tito di Kemendagri, Selasa (22/10).
Dedi bahkan memanggil seluruh pejabat keuangan daerah untuk klarifikasi dan menyebut siap memecat siapa pun yang terbukti memberikan data palsu.
Mendagri Tito Karnavian mengakui ada perbedaan antara data Kemendagri dan Kemenkeu.
Kemendagri mencatat total simpanan daerah sebesar Rp215 triliun per 17 Oktober 2025, lebih rendah dari angka BI.
“Faktor seperti akhir tahun, keterlambatan lelang, dan kehati-hatian fiskal membuat simpanan daerah tinggi,” ujar Tito.
Ia menegaskan, verifikasi langsung terhadap rekening kas daerah (RKD) akan dilakukan, dan mendorong sinergi pusat-daerah agar serapan APBD lebih cepat.
*(Komsurijal W/DISWAY.ID)










