JAKARTA –Â Fitroh Rohcahyanto resmi terpilih menjadi salah satu dalam jajaran pimpinan sebagai wakil ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029.
Fitroh Rohcahyono terpilih berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Dari hasil perhitungan tersebut, Fitroh Rohcahyanto mendapatkan 48 suara dan masuk menjadi sebagai salah satu Wakil Ketua KPK.
Selain Fitroh Rohcahyanto, ada empat pimpinan baru KPK yang mendapatkan suara terbanyak melalui voting tersebut, yakni Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, Ibnu Basuki Widodo sebagai Wakil Ketua KPK dan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK.
Pria kelahiran Jepara, Jawa Tengah ini, merupakan praktisi hukum yang memulai kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Fitroh Rohcahyanto memiliki latar belakang pendidikan S3 memperoleh gelar Doktor di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) dengan predikat wisudawan terbaik setelah mendapat IPK 3,83.
Perjalanan karier Fitroh dimulai dengan bekerja di lingkungan kejaksaan. Setelah malang melintang menjadi pengacara negara, Fitroh Rohcahyanto dipercaya mengemban tugas baru di KPK sebagai jaksa.
Fitroh Rohcahyanto memiliki rekam jejak panjang di KPK, pernah menjabat sebagai jaksa penuntut umum hingga dipercaya menjadi Direktur Penuntutan KPK pada 2019.
Selama berkarier di KPK, Fitroh Rohcahyanto pernah terlibat menangani kasus besar, diantaranya kasus suap proyek yang menjerat Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara pada 2013, kasus korupsi pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, hingga kasus korupsi proyek e-KTP pada 2018.
Pada 2023, setelah berkarier selama 11 tahun di KPK, Fitroh Rohcahyanto mengajukan perpindahan tugas kembali ke Kejaksaan Agung melanjutkan pengabdiannya di bidang hukum.
Jaksa Fitroh Rohcahyanto telah terpilih menjadi Wakil Ketua KPK periode 2024-2029. Berada di posisi penting dalam KPK, harta kekayaannya pun menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, lulusan terbaik S3 Hukum Unair ini merupakan Jaksa Hukum di Kejaksaan Agung RI. Setelah sekian lama menjadi praktisi hukum, Fitroh beralih karir ke KPK dan menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK tahun 2019.
Tahun 2023, Fitroh selesai menjabat di KPK dan kembali bertugas di Kejaksaan Agung. Perpindahan pun sempat menjadi polemik yang disangkutpautkan dengan penyelidikan Formula E. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebutkan hal itu tidak ada keterkaitannya sama sekali.
Saat ini, Fitroh kembali lagi bertugas di KPK dan diberikan kepercayaan menjadi bagian dari Pimpinan KPK sebagai Wakil Pimpinan, yang mendampingi dan berkolaborasi bersama ketua serta jajaran lainnya untuk berstrategi memberantas korupsi.
Harta kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Wakil Pimpinan KPK 2024-2029
Berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), jumlah harta kekayaan yang dilaporkan oleh Fitroh yakni mencapai Rp5.057.000.000 atau Rp5,05 miliar.
Laporan tersebut disampaikan pada tanggal 3 Januari 2024, periodik 2023, di mana Fitroh masih berstatus menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dari jumlah harta kekayaannya, Fitroh memiliki berbagai aset yakni tiga tanah dan bangunan yang berada di Kota Pati dengan nilai Rp3,4 miliar, serta enam unit alat transportasi dan mesin seharga Rp288 juta.
Kemudian, harta bergerak senilai Rp285 juta, kas atau setara kas senilai Rp1,15 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp210 juta. Dalam daftar kekayaannya, Fitroh memiliki catatan beban hutang sebanyak Rp351 juta.
Untuk selengkapnya, berikut adalah rincian harta kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Wakil Pimpinan KPK menurut data LHKPN.
1. Tanah dan bangunan: Rp3.450.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 91 m2/80 m2 di Kab / Kota Pati, hasil sendiri Rp100.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 338 m2/900 m2 di Kab / Kota Pati, warisan Rp1.600.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 814 m2/350 m2 di Kab / Kota Pati, hasil sendiri Rp1.750.000.000
2. Alat transportasi dan mesin: Rp288.000.000
- Motor, Yamaha NMAX sepeda motor tahun 2017, hasil sendiri Rp3.000.000
- Motor, Honda Scukpy tahun 2017, hasil sendiri Rp2.000.000
- Motor, Honda Vario tahun 2015, hasil sendiri Rp3.000.000
- Mobil, Honda SUV tahun 2018, hasil sendiri Rp150.000.000
- Mobil, Mazda Sedan tahun 2019, hasil sendiri Rp80.000.000
- Mobil, Nissan Xtrail SUV tahun 2015, hasil sendiri Rp50.000.000
3. Harta bergerak lainnya: Rp285.000.000
4. Surat berharga: Rp. 0
5. Kas dan setara kas: Rp1.175.000.000
6. Harta lainnya: Rp210.000.000
7. Hutang: Rp351.000.000
Total harta kekayaan (harta-hutang): Rp5.057.000.000
*(Putri Atika Chairulia/Sri Dewi Larasati/ANTARA)











