JAKARTA. DMKtv,- Presiden Prabowo Subianto mengatakan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur seperti sekolah dan rumah masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam acara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo menyaksikan secara simbolis penyerahan hasil penertiban berupa denda administratif dan penyelamatan keuangan negara ke kas negara sebesar Rp11.420.104.815.858 dari Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sementara itu, pada bulan Oktober 2025, pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Selain itu pada Desember 2025 berhasil diselamatkan Rp6,625 triliun.
“Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar, dengan kalau kita punya bayangan dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34 ribu sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia,” kata Presiden Prabowo.
Dia mengatakan bahwa pada tahun lalu, pemerintah baru berhasil memperbaiki 17 ribu sekolah.
“Berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tahun tidak mengalami perbaikan. Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah ini dapat memperbaiki 500 ribu rumah lebih,” jelasnya.
Dana tersebut, kata Presiden, bisa memberikan manfaat kepada 2 juta rakyat Indonesia dengan penghasilan.
“Bayangkan kalau kita tidak selamatkan, kalau tidak Satgas PKH bekerja dengan baik, uang ini hilang, uang ini tidak bisa dimanfaatkan oleh warga negara, oleh rakyat kita,” kata Presiden.
Tidak hanya itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara berupa kawasan hutan yang bila dinilai sekitar Rp370 triliun. Jumlah itu hampir setara 10 persen dari APBN Indonesia.
“Kalau kita hitung Rp370 triliun kita bisa perkirakan semua sekolah seluruh Indonesia kita perbaiki, kita bikin modern, kita lengkapi dengan digitalisasi, dengan layar-layar digital yang cerdas. Kita perbaiki semua MCK di semua sekolah kita, kita bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa, kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang saudara-saudara telah hasilkan,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam laporan Jaksa Agung menyampaikan bahwa uang sebesar Rp11,4 triliun terbagi dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp7.230.036.440.742.
Lalu, hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia pada Januari sampai Maret 2026 sebesar Rp1.967.867.845.912. Berikutnya, penerimaan setoran pajak dari bulan Januari sampai dengan April 2026 senilai Rp967.779.890.000.
Selanjutnya, pendapatan negara melalui penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp180.574.134.443. Terakhir, PNBP yang berasal dari denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.307.471.
Lebih lanjut, Jaksa Agung melaporkan bahwa sejak dibentuknya Satgas PKH pada Februari 2025 hingga saat ini, satgas tersebut telah berhasil melakukan penyelamatan aset negara senilai Rp371.100.411.143.235.
*(Prisca Triferna Violleta/ANTARA)










