Prabowo Tegaskan Hukum jadi Instrumen Utama Jaga Kekayaan Negara

JAKARTA. DMKtv,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum merupakan instrumen utama untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara sebagai prasyarat mewujudkan kesejahteraan rakyat, sekaligus menjadi alat krusial dalam penguasaan kembali kawasan hutan serta penyelamatan keuangan negara.

“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera,” kata Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Gedung Kejaksaan Agung RI Jakarta, Jumat.

Presiden menilai penegakan hukum merupakan fondasi penting untuk memastikan kekayaan negara dikelola secara optimal dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyoroti berbagai praktik pelanggaran yang masih terjadi dan merugikan negara, mulai dari korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, hingga penyalahgunaan kewenangan.

Presiden menegaskan komitmennya untuk tidak tebang pilih dalam menindak para pelanggar hukum demi melindungi aset negara.

“Saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Terkait hal itu, Presiden menginstruksikan aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan keuangan negara.

Prabowo mengingatkan bahwa menjaga kekayaan negara adalah bentuk pengabdian aparatur kepada rakyat, seraya menyoroti praktik perampasan kekayaan bangsa yang telah berlangsung terlalu lama.

“Bekerja di pemerintahan adalah pengorbanan dan pengabdian. Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dan rakyat dirampok,” kata Presiden.

​Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, serta memperkuat semangat nasionalisme sebagai landasan pembangunan nasional. Dia menyadari bahwa langkah tegas dalam membela hak rakyat pasti akan menghadapi tantangan.

“Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang,” kata Presiden.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi menyerahkan dana sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara sebagai hasil dari penagihan denda administratif, penerimaan pajak, dan penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi periode awal tahun 2026.

Penyerahan aset secara simbolis ini dilakukan oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung.

Dana tersebut mencakup berbagai instrumen penerimaan negara, mulai dari denda sektor kehutanan, lingkungan hidup, hingga setoran pajak dari korporasi yang terlibat dalam penataan kawasan hutan.

Sejak mulai beroperasi pada Februari 2025, Satgas PKH mencatatkan pencapaian signifikan dengan total penyelamatan aset negara yang menyentuh angka Rp371,1 triliun.

*(Aditya Ramadhan/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini