Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp11, 4 T

JAKARTA. DMKtv,- Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Dipantau dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp11.420.104.815.858. Tumpukan uang triliunan rupiah itu turut dipajang dalam acara penyerahan tersebut.

Di hadapan Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan secara simbolis nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH seluas 254.780,12 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Selain itu, diserahkan pula perkebunan kelapa sawit tahap enam hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 30.543,40 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, yang kemudian dilanjutkan kepada COO Danantara Dony Oskaria dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan keuangan dan aset negara yang telah berlangsung dalam beberapa kesempatan selama masa pemerintahannya.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,” kata Presiden.

Kepala Negara menyebutkan bahwa pada Oktober 2025 pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,2 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil) dan turunannya.

Selanjutnya pada Desember 2025, kembali dilakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp6,6 triliun. Dengan tambahan penyelamatan sebesar Rp11,4 triliun, total uang tunai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun.

“Dengan demikian total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ucap Prabowo.

Dalam laporannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa uang triliunan tersebut merupakan hasil dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp7.230.036.440.742.

Lalu, hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia pada Januari sampai Maret 2026 sebesar Rp1.967.867.845.912.

Berikutnya, penerimaan setoran pajak dari bulan Januari sampai dengan April 2026 senilai Rp967.779.890.000.

Selanjutnya, pendapatan negara melalui penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp180.574.134.443.

Terakhir, PNBP yang berasal dari denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.307.471.

Lebih lanjut, pemimpin Korps Adhyaksa itu menyebut bahwa sejak dibentuknya Satgas PKH pada Februari 2025 hingga saat ini, satgas tersebut telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp371.100.411.143.235.

*(Fathur Rochman/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini