KUDUS. DMKtv,- Polres Kudus, Jawa Tengah, menyebutkan adanya peminjaman satu ruangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memeriksa Bupati Pati Sudewo, pada Senin (19/1) dini hari.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo di Kudus, Senin (20/1) malam mengatakan tim KPK tiba di Mapolres Kudus pada Senin (19/1) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan.
“Benar hari ini (19/1), dari KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemeriksaan berlangsung hampir selama satu kali 24 jam, dimulai sejak pukul 03.30 WIB hingga selesai Senin (20/1) malam. Setelah pemeriksaan rampung, tim KPK kemudian bergeser menuju Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
“Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk hal-hal teknis terkait materi pemeriksaan maupun pihak yang dibawa, kami tidak mengetahui. Silakan rekan-rekan konfirmasi langsung kepada penyidik KPK,” ujarnya.
Menurut Kapolres, jumlah penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan di Polres Kudus sekitar enam orang. Polres Kudus hanya meminjamkan satu ruang pemeriksaan untuk kegiatan tersebut.
Sementara itu, selain Bupati Pati Sudewo, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap camat dan sejumlah perangkat pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Pati. Pemeriksaan terhadap camat dan perangkat desa tersebut dilakukan di lokasi berbeda, yakni di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro ketika dikonfirmasi, belum ada jawaban.
*(Akhmad Nazaruddin/ANTARA)











