JAKARTA. DMKtv,– Silang sengkarut data mengenai inisial tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya menemui titik terang.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh proses pengungkapan pelaku didasarkan pada metode Scientific Crime Investigation (SCI) yang memiliki akurasi tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, meluruskan kabar yang sempat simpang siur terkait perbedaan inisial tersangka antara pihak kepolisian dan TNI.
Ia memastikan bahwa data yang dikantongi penyidik sudah sinkron melalui analisis forensik digital.
“Polda Metro Jaya menggunakan scientific crime investigation. Untuk inisial BHC itu sebenarnya sama dengan BHW, kemudian dari kami juga ada tersangka berinisial MAK,” tegas Kombes Budi Hermanto kepada awak media, Jumat (20/3).
Terkait adanya perbedaan detail informasi yang sempat mencuat dari pihak Markas Besar TNI, Budi meminta publik untuk melakukan konfirmasi langsung kepada institusi terkait mengenai peran masing-masing oknum di lapangan.
“Kalau ada perbedaan dari pihak TNI, silakan ditanyakan ke sana peran serta masing-masing apa. Yang jelas, hasil penyidikan di Polda Metro Jaya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tuturnya diplomatis.
Status Pelimpahan: Koordinasi Intensif, Belum Resmi Oper
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menyerahkan perkara ini secara resmi ke ranah militer atau sebaliknya. Namun, komunikasi di level pimpinan dan penyidik terus berjalan guna memastikan tidak ada mata rantai fakta yang terputus.
Diakuinya saat ini baru tahap koordinasi teknis, pelimpahan berkas perkara secara resmi masih dalam proses.
Budi mengungkapkan bahwa perbedaan mekanisme peradilan (Umum vs Militer) menjadi faktor krusial yang sedang disinkronkan.
Tim penyidik terus memastikan peran eksekutor dan aktor intelektual tetap sejalan antara temuan Polri dan TNI.
Sebelumnya, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyatakan telah mengamankan 4 oknum anggota TNI berinisial NDP, SL, BWH, dan ES yang kini mendekam di Pomdam Jaya.
Sementara itu, tim Dirkrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Iman Imanuddin mengidentifikasi dua pelaku utama, yakni BHC (alias BHW) dan MAK, melalui penelusuran rekaman CCTV dan database kependudukan yang sangat mendalam.
Polda Metro Jaya berjanji akan terus mengedepankan transparansi dalam setiap tahapan penyidikan.
Hal ini dilakukan guna menjaga kepercayaan publik bahwa kasus teror terhadap pembela HAM ini akan diusut tuntas hingga ke akarnya, tanpa ada diskriminasi hukum bagi siapapun yang terlibat.
*(Rafi Adhi Pratama/DISWAY.ID)











