Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Luka akibat Longsor Bantargebang

JAKARTA. DMKtv,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung biaya pengobatan korban luka-luka akibat insiden longsoran sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Biaya pengobatan bagi yang luka-luka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota, Senin.

Tak hanya itu, Pramono juga memastikan agar korban meninggal dari Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Lingkungan Hidup akan mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga kini, sudah tercatat empat korban meninggal dunia. Empat orang tersebut ialah dua orang sopir, satu orang pedagang berusia 60 tahun berjenis kelamin perempuan dan seorang pemulung berjenis kelamin perempuan.

“Jadi dua laki, dua perempuan. Tempat ibu jualan itu sebenarnya agak berjarak dengan sampahnya. Tetapi karena longsor, akhirnya terkena ibu tersebut. Tentunya Pemerintah DKI Jakarta sungguh berduka untuk ini,” jelas Pramono.

Sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta mengungkapkan data terbaru korban tewas menjadi empat orang terkait insiden longsoran sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Berikut data korban terkait longsoran di TPST Bantargebang:

Data korban selamat

1. Setiabudi (L)

2. Johan (L)

Data korban meninggal dunia

1. Enda Widayanti (P, 25) (pemilik warung)

2. ⁠Sumine (P, 60) (pemilik warung)

3. ⁠Dedi Sutrisno (L) (sopir truk)

4. Irwan Suprihatin (L) (sopir truk).

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa diduga masih terdapat korban lain yang belum ditemukan, serta beberapa truk sampah yang turut tertimbun material longsor.

*(Lifia Mawaddah Putri/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini