PBNU Pastikan 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA. DMKtv,- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 19 Februari 2026.

Kepastian tersebut diperoleh setelah hasil rukyatul hilal yang digelar di berbagai titik di Indonesia menunjukkan tidak ada satu pun perukyat yang berhasil melihat hilal.

Pemantauan hilal dilakukan secara serentak di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah NU, hampir bersamaan dengan pelaksanaan sidang isbat pemerintah.

Ketua Lembaga Falakiyah NU, Sirril Wafa, menjelaskan secara astronomis posisi hilal memang belum memenuhi kriteria visibilitas.

Menurutnya, tinggi hilal di wilayah Indonesia berada pada rentang minus 3 derajat hingga minus 1 derajat, atau masih berada di bawah ufuk.

Kondisi tersebut membuat hilal mustahil terlihat oleh perukyat, baik menggunakan alat optik maupun pengamatan langsung dengan mata telanjang.

“Kedudukan hilal di seluruh Indonesia ada di bawah ufuk dan juga berada di bawah kriteria imkan rukyah NU. Karena itu otomatis tidak ada perukyat yang bisa melihat hilal,” ujar Sirril Wafa dalam keterangan resminya, Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menambahkan, secara umum hilal baru berpotensi terlihat apabila memiliki ketinggian lebih dari 2 derajat di atas ufuk dengan parameter elongasi tertentu.

Karena syarat tersebut tidak terpenuhi, maka metode istikmal atau penyempurnaan bulan Syaban menjadi 30 hari harus dilakukan.

Berdasarkan hasil rukyat tersebut, PBNU menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026. Penetapan ini sekaligus menjadi pedoman bagi warga Nahdlatul Ulama dalam memulai ibadah puasa.

Sementara itu, pengumuman resmi organisasi rencananya akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.

Hingga berita ini ditulis, pria yang akrab disapa Gus Yahya tersebut belum memberikan pernyataan resmi kepada publik.

Penentuan awal Ramadan melalui rukyatul hilal merupakan tradisi yang telah lama dijalankan Nahdlatul Ulama sebagai bagian dari praktik keagamaan berbasis observasi astronomi dan fiqh.

Dengan kombinasi metode rukyat dan hisab, NU berupaya memastikan ketepatan waktu ibadah sekaligus menjaga kesinambungan tradisi keilmuan falak di Indonesia.

Keputusan PBNU ini juga diperkirakan tidak akan berbeda jauh dengan penetapan pemerintah, mengingat posisi hilal secara astronomis memang belum memenuhi kriteria imkan rukyat pada tanggal pengamatan.

*(M Purwadi/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini