JAKARTA. DMKtv,- KH Anwar Iskandar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu, 22 November 2025.
Keputusan ini ditetapkan pada Sidang Pleno ke-12 dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi.
Pembacaan hasil rapat di tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.
KH Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023 lalu. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri Jawa Timur ini terpilih melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 orang menjadi formatur.
Sementara itu, Munas XI menetapkan Wakil Ketua Umum yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Sekjen MUI periode 2025-2030 dijabat Buya Amirsyah Tambunan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.
Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.
Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri dari tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum).
Kemudiaan satu orang dari unsur Dewan Pertimbangan, tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi, enam orang unsur pimpinan Ormas Islam yang terdiri dari NU dan Muhamadiyah sebagai unsur tetap, dan ormas lain secara proporsional/bergantian.
Kemudiaan satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam dan satu orang unsur Pondok Pesantren.
Berikut Nama Tim Formatur:
1. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2020-2025, KH Ma’ruf Amin
2. Ketua Umum MUI Periode 2020-2025, KHÂ Anwar Iskandar
3. Sekretaris Umum MUI Periode 2020-2025, Buya Amirsyah Tambunan
4. Bendahara Umum MUI Periode 2020-2025, H Misbahul Ulum
5. Perwakilan Ormas Islam: Rais Syuriah PBNU, KH Cholil Nafis
6. Perwakilan Ormas Islam: Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas
7. Perwakilan Ormas Islam: Al Irsyad, H Faishol Nasar bin Nasr
8. Perwakilan Ormas Islam: KAHMI, Syamsul Qomar
9. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin
10. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum GUPPI Prof Fasli Jalal
11. Perwakilan Perguruan Tinggi Islam: Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir
12. Perwakilan Pondok Pesantren: Pengasuh Pesantren Darul Uchwah, KH Marsudi Syuhud
13. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MPU Aceh, Tengku Abu Faisal Ali
14. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Bengkulu, Prof Zulkarnain Dali
15. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz
16. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH Mutawakkil Alallah
17. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Maluku Utara, KH Salman
18. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Gorontalo, KH Zulkarnain Sulaiman
19. Perwakilan MUI Provinsi: Sekretaris Umum MUI Kalimantan Utara H Alwani Saputra.
Profil Kiai Anwar
Sebelum ditetapkan jadi Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar telah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI periode 2020-2025.
Untuk posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI dijabat mantan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.
Anwar telah lama berkecimpung di dunia dakwah dan pergerakan ormas islam, Nahdlatul Ulama. Anwar juga diamanatkan sebagai Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia terpilih dalam kepengurusan PBNU masa jabatan 2022-2027.
Kiai karismatik ini lahir di Desa Berasan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, 24 April 1950, Anwar merupakan putra dari KH Iskandar, pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum di Banyuwangi.
Sebagaimana putra kiai pada umumnya, sedari kecil Anwar menimba ilmu dari satu pesantren ke pesantren lainnya.
Bersamaan dengan itu, dia juga menempuh pendidikan di sekolah formal. Pesantren pertama tempat Anwar belajar tak lain adalah milik ayahnya.
Sembari menjadi santri, Anwar juga mengenyam pendidikan formal di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Ulum.
Tahun 1961, ia melanjutkan studi ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) di lingkungan yang sama. Tiga tahun setelahnya, Anwar melanjutkan pendidikan ke Madrasah Aliyah (MA).
Berlanjut ke tahun 1967, Anwar bertolak ke Kediri untuk menjadi santri di Pondok Pesantren Lirboyo.
Pada saat bersamaan, ia meneruskan jenjang pendidikan formal di Perguruan Tinggi Tribakti Kediri hingga menyandang gelar Sarjana Muda.
Berbekal ilmu yang ia pelajari selama belasan tahun, Anwar pun kembali ke Kediri untuk berdakwah.
Singkat cerita, tahun 1982, dia mendirikan dua yayasan pendidikan di Kediri, yakni Assa’idiyah di Jasmaren dan Al Amin di Ngasinan, Rejomulyo.
Sembari menyebarluaskan ajaran agama Islam, Anwar juga aktif di berbagai organisasi keislaman.
Memang, sejak duduk di bangku kuliah, Anwar sudah aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Ia pernah menjadi Ketua PMII di Universitas Tribakti Kediri, juga pimpinan pusat PMII saat berkuliah di IAIN Syarif Hidayatullah.
Beberapa jabatan di organisasi Islam lainnya yang pernah diikuti Anwar, misalnya, Ketua Gerakan Pemuda Ansor cabang Kediri, Ketua Rais Syuriyah NU Kediri, hingga Wakil Ketua Rais Syuriyah NU Jawa Timur.
Tahun 1998, Anwar dipilih sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) wilayah Jawa Timur.
*(Fandi Permana/DISWAY.ID)











