Menkum Tekankan Transparansi Hukum Kasus yang Jerat Videografer Amsal

PADANG, SUMBAR. DMKtv,- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menekankan dan mengingatkan bahwa penegakan hukum kasus yang menjerat Amsal Christy Sitepu seorang videografer di Sumatera Utara harus transparansi.

“Yang pasti proses hukum itu harus transparan,” kata Menkum RI Supratman Andi Agtas di Kota Padang, Senin.

Hal tersebut disampaikan Menkum RI Supratman Andi Agtas di sela-sela peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Secara detail, Menkum Supratman mengaku belum mengetahui persis kasus yang sedang dijalani oleh Amsal Christy Sitepu. Videografer tersebut didakwa kasus korupsi penggelembungan anggaran proyek sebuah desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Supratman menghormati dan menyebut kasus itu sudah masuk ke dalam ranah hukum, dan tidak berada di Kementerian Hukum. Meskipun demikian, pihaknya mengaku akan memantau proses perkembangan kasus tersebut.

“Kita akan pantau kasus ini. Tapi yang pasti itu harus transparan,” ujar dia mengingatkan.

Terpisah, Komisi III DPR RI menyerukan agar majelis hakim mempertimbangkan untuk menjatuhkan putusan bebas atau ringan kepada Amsal Christy Sitepu seorang videografer yang menjadi terdakwa proyek sebuah desa di Kabupaten Karo.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan majelis hakim perlu mempertimbangkan fakta persidangan dan mengikuti nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup di dalam masyarakat. Untuk saat ini, Komisi III DPR RI juga sepakat untuk menjadi penjamin Amsal dalam mengajukan penangguhan penahanan.

Menurut dia, proses hukum itu perlu mengedepankan Pasal 53 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, di mana penegakan hukum wajib mengedepankan keadilan jika ada pertentangan dalam kepastian hukum.

*(Muhammad Zulfikar/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini