Menag Bertemu Menkeu Bahas Optimalisasi Dana Umat untuk Kesejahteraan

JAKARTA. DMKtv,- Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa guna membahas penguatan sinergi pengelolaan ekonomi syariah, khususnya optimalisasi dana umat agar dapat berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Sebagian dana-dana umat yang selama ini masih belum aktif, belum aktual, perlu kita aktualkan sehingga bisa berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa Indonesia,” ujar Menag di Jakarta, Rabu.

Menag menjelaskan potensi ekonomi umat di Indonesia sangat besar, namun sebagian dana umat seperti zakat, wakaf, infak, dan sedekah masih belum terkelola secara optimal.

Maka dari itu, ia menilai perlu adanya langkah konkret untuk mengaktifkan dan mengaktualkan dana-dana tersebut agar memberi dampak langsung bagi umat.

“Ke depan, masjid tidak hanya diposisikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga diharapkan menjadi pusat pengembangan ekonomi umat. Pengelolaan dana zakat, wakaf, infak, dan sedekah harus dilakukan sesuai prinsip syariah, transparan, dan diawasi,” kata Menag.

Menag juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan dan mengkaji data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan potensi ekonomi umat secara lebih komprehensif.

Data tersebut akan menjadi dasar perumusan kebijakan pengelolaan dana umat yang lebih terarah dan berdampak luas.

“Dana umat harus dikelola secara profesional dan diawasi. Targetnya jelas, untuk membantu umat, bukan memperkaya segelintir orang,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama memperkuat peran zakat sebagai instrumen perlindungan sosial keagamaan dalam penanganan bencana di Sumatera, dengan mengonversikannya lewat penyediaan makanan siap saji, kesehatan, hingga pembangunan rumah sementara.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur mendorong perubahan paradigma pengelolaan zakat dari sekadar bantuan karitatif menjadi sistem perlindungan sosial umat yang bekerja dari fase darurat hingga pemulihan.

“Zakat tidak boleh berhenti sebagai respons darurat. Ia harus bekerja sebagai sistem perlindungan sosial umat, menjaga agar penyintas tetap memiliki akses pangan, air bersih, pendidikan, listrik, dan konektivitas untuk memulihkan kehidupannya,” ujar Waryono.

*(Asep Firmansyah)

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5351765/menag-bertemu-menkeu-bahas-optimalisasi-dana-umat-untuk-kesejahteraan?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=related_news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini