Komnas HAM Didesak Percepat Investigasi Kasus Aktivis Andrie Yunus

JAKARTA. DMKtv,- Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempercepat investigasi kasus penyiraman zat kimia aktivis KontraS Andrie Yunus dan segera merilis hasilnya guna penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.

Staf Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Afif Abdul Qoyyim mengatakan percepatan investigasi penting untuk memastikan proses berjalan independen dan komprehensif di tengah dinamika penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak agar Komnas HAM segera merilis laporan investigasinya sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Komnas HAM Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan laporan tersebut harus memuat rekomendasi yang kuat, berbasis hukum dan bukti yang terverifikasi.

“Rekomendasi yang nanti dimiliki harus komprehensif dan berbasis pada aspek hukum serta bukti yang ditemukan,” katanya.

Selain itu, tim advokasi juga mendorong Komnas HAM meningkatkan status penanganan ke tahap penyelidikan pro justitia agar kasus dapat dilihat lebih mendalam, termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran HAM berat.

Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, menambahkan pentingnya rekomendasi tertulis dari Komnas HAM sebagai pijakan dalam proses hukum lanjutan, termasuk penentuan yurisdiksi perkara.

“Kami mendorong Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi tertulis,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kejaksaan Agung, untuk memastikan kejelasan apakah perkara ditangani melalui peradilan umum, militer, atau koneksitas.

Dalam kesempatan yang sama, tim advokasi turut mendorong pembentukan tim gabungan independen pencari fakta guna memperkuat transparansi dan mengurai dugaan hambatan koordinasi antarpenegak hukum.

Di sisi lain, mereka juga mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan Komnas HAM bagi kuasa hukum dan jaringan pembela HAM yang terlibat, menyusul adanya indikasi ancaman dan intimidasi, terutama melalui ruang digital.

Langkah percepatan investigasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan kasus kekerasan terhadap pembela HAM dapat diusut tuntas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang adil dan transparan.

*(Devi Nindy Sari Ramadhan/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini