Kena OTT, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Pilih Bungkam saat Tiba di Gedung Merah Putih KPK

JAKARTA. DMKtv,–  Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memilih bungkam usai tiba di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu 8 November 2025.

Ia bersama sejumlah pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus mutasi dan promosi jabatan.

Pantauan di lokasi, Sugiri tiba pukul 08.10 WIB dengan mengenakan pakaian serba hitam dan masker yang menutupi sebagian wajahnya.

Ia memilih bungkam dan hanya mengatupkan tangan saat wartawan mencoba meminta keterangan.

Selain Sugiri, enam orang lainnya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sebagai KPK menangkap total 13 orang dalam OTT di Ponorogo, Jawa Timur. OTT tersebut berkaitan dengan kasus mutasi dan promosi jabatan.

Dalam kesempatan ini, KPK belum menyampaikan detail mengenai kronologi operasi senyap tersebut termasuk saat dikonfirmasi perihal barang bukti dan identitas pihak-pihak lain yang turut ditangkap.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 November 2025.

Adapun, saat dikonfirmasi yang tertangkap tangan dalam giat ini adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Fitroh kembali membenarkan.

“Benar,” singkatnya.

Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini terkait dengan mutasi dan promosi jabatan, dan belum dijelaskan detail siapa saja yang terjaring OTT pada kegiatan kali ini.

Ini merupakan OTT ke-7 yang dilakukan KPK pada 2025.

Terbaru, pada Senin 3 November 2025 kemarin, baru saja KPK menggelar OTT di wilayah Riau.

Menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, yaknu Gubernur Riau, Abdul Wahid, Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam dan Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan.

*(Ayu Novita/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini