Kemenperin Beri Penjelasan soal Isu PHK di Pabrik Mie Sedaap

JAKARTA. DMKtv,- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, dengan menegaskan tidak ada PHK terhadap pekerja tetap, melainkan pengurangan tenaga kerja outsourcing seiring normalisasi produksi setelah lonjakan permintaan musiman.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif ditemui di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan langsung kepada industri yang bersangkutan.

Menurut dia, perusahaan sebelumnya meningkatkan kapasitas produksi menjelang hari besar keagamaan karena lonjakan permintaan.

Untuk memenuhi kenaikan produksi tersebut, perusahaan merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing.

“Mereka meningkatkan produksinya menjelang hari besar keagamaan dan untuk peningkatan produksi itu mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing, bukan tenaga kerja permanen, dan produksi itu sebagaimana dengan produksi industri makanan minuman yang menghadapi demand seasonal,” ujarnya.

Febri menjelaskan, pola serupa terjadi di sejumlah industri padat karya, termasuk industri makanan dan minuman maupun tembakau.

Dalam industri tembakau, misalnya, penyerapan tenaga kerja meningkat saat musim panen dan produksi sedang tinggi. Setelah masa produksi selesai, tenaga kerja tambahan yang bersifat sementara biasanya dihentikan sesuai kontrak.

Ia menjelaskan sebelum hari raya keagamaan, industri umumnya telah meningkatkan produksi sekitar dua bulan sebelumnya untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, dengan puncak produksi terjadi sekitar sebulan sebelum perayaan.

Setelah periode tersebut, kata Febri, volume produksi kembali ke tingkat normal.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa sekitar 400 pekerja di perusahaan produsen Mie Sedaap dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Dalam suatu unggahan di media sosial, ratusan pekerja tersebut mendapat informasi PHK hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal kontrak kerja dari ratusan pekerja itu masih berjalan.

Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, memastikan operasional pabriknya tetap berjalan normal dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di pabrik Mie Sedaap Gresik, Jawa Timur.

Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru dalam pernyataan diterima di Jakarta, Rabu (25/2) menyampaikan bahwa kegiatan produksi berlangsung sesuai perencanaan, dan tetap menyesuaikan dengan dinamika permintaan pasar sebagai bagian dari industri manufaktur padat karya.

PT KAS menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu aset terpenting perusahaan, sehingga perusahaan berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku.

“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujar dia.

*(Ahmad Muzdaffar Fauzan/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini