Kajati Sumut Siap Evaluasi Kinerja Kejari Karo Usai Polemik Kasus Amsal Sitepu

JAKARTA. DMKtv,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Harli Siregar siap melakukan evaluasi Kejaksaan di wilayahnya usai mendapatkan masukan dari Komisi III DPR RI terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu.

“Ini kan sebagai apa, wahana dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi pengawasan. Tadi juga banyak hal-hal yang disampaikan dan ini bagi kami tentu sebagai masukan yang sangat berharga untuk melakukan perbaikan-perbaikan, ya, melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Harli, Jumat, 3 April 2026.

Ia menambahkan, polemik perkara ini harus menjadi momentum bagi institusinya untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara ke depan.

Kejati Sumut, kata dia, akan lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pendekatan yang lebih komprehensif.

“Saya kira ini menjadi momentum ya khususnya di jajaran kami di Sumatera Utara supaya sebenarnya ini juga bisa menjadi contoh ya bagi daerah-daerah lain supaya dalam menjalankan penanganan-penanganan perkara tentu lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian juga ya, kemudian tentu harus ada cara berpikir yang lebih holistik,” imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta agar jajaran Kejaksaan Negeri Karo dicopot buntut penanganan perkara Amsal Christy Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo.

“Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini. Karena kesalahannya fatal,” tegas Hinca di rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Hinca menyebut, baiknya jajaran Kejari Karo yang terlibat dalam kasus ini disekolahkan lagi.

“​Tetapi secara profesional, nggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik,” tegas Hinca.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta mendesak Kajari Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk dicopot.

“Kalau saya sih, kalau jadi Kajati Sumut, ya saya pindahin aja Kajari ini karena kesalahannya sangat fatal,” jelasnya.

Desakan itu juga datang dari anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Safaruddin yang menegaskan jaksa yang melakukan penyimpangan harus ditindak.

“Saya minta Kejaksaan, Jampid, Jamwas, harus melaksanakan ini. Kajari Karo dengan seluruh perangkat-perangkatnya yang bersalah itu harus ditindak. Harus ditindak! Ini bukan tulisan di atas kertas saja, tapi harus dilaksanakan,” tegas Safaruddin.

*(Anisha Aprilia/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini