Johnson & Johnson Hadapi Gugatan Pertama di Inggris Terkait Produk Talc yang Diduga Sebabkan Kanker

LONDON. DMKtv, – Perusahaan farmasi Johnson & Johnson (J&J) menghadapi gugatan pertama di Inggris atas tuduhan bahwa produk bedak nya menyebabkan kanker. Gugatan ini diajukan di tengah puluhan ribu kasus serupa yang saat ini sedang J&J hadapi di Amerika Serikat.

Firma hukum KP Law menggugat J&J dan Kenvue UK Limited ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Selasa (14/10). Kenvue UK Limited adalah anak perusahaan dari Kenvue, unit kesehatan konsumen J&J yang memisahkan diri pada tahun 2023.

Penggugat menuduh bahwa produk bedak buatan J&J mengandung serat karsinogenik dan asbes. Kandungan tersebut berisiko tinggi menyebabkan mesothelioma, kanker mematikan pada lapisan paru-paru. Meski begitu, J&J tetap bersikukuh bahwa produk talc mereka aman dan tidak mengandung asbes.

KP Law menyatakan bahwa mereka mengajukan gugatan atas nama lebih dari 3.000 orang yang menderita kanker ovarium, mesothelioma, atau penyakit lain akibat penggunaan bedak bayi J&J antara tahun 1965 hingga 2023.

J&J merespons dengan mengalihkan pertanyaan kepada Kenvue. Mereka menyatakan bahwa Kenvue telah mengambil alih tanggung jawab dan potensi kewajiban hukum terkait litigasi produk bedak di luar Amerika Serikat dan Kanada.

Dalam pernyataannya, Kenvue menegaskan bahwa bedak bayi J&J tidak mengandung asbes dan tidak menyebabkan kanker.

Gugatan Produk Bedak J&J Terus Bertambah

Di Amerika Serikat, J&J kini menghadapi puluhan ribu gugatan dari konsumen yang mengklaim mengidap kanker setelah menggunakan bedak bayi dan produk lainnya. Pada tahun 2020, J&J menghentikan penjualan bedak bayi berbahan dasar talc di AS. J&J menggantinya dengan produk berbahan dasar tepung jagung. J&J juga melakukan hal serupa di Inggris pada 2023.

Perusahaan sempat mencoba menyelesaikan litigasi tersebut lewat jalur kebangkrutan, namun pengadilan federal AS menolak strategi itu sebanyak tiga kali.

Pekan lalu, pengadilan memerintahkan J&J membayar ganti rugi sebesar $966 juta kepada keluarga seorang perempuan yang meninggal akibat mesothelioma. Ini menjadi salah satu putusan terbesar terhadap J&J, meskipun jumlahnya kemungkinan akan berkurang pada tahap banding.

Pengadilan di Inggris biasanya hanya memberikan kompensasi atas kerugian langsung, berbeda dengan sistem hukum AS yang mengizinkan pemberian “punitive damages” (denda punitif). Denda punitif adalah uang ganti rugi tambahan yang dijatuhkan oleh pengadilan bukan untuk mengganti kerugian korban, tetapi untuk menghukum tergugat atas kelalaian, kejahatan, kecurangan yang disengaja.

Meskipun demikian, pengadilan Inggris tetap dapat memberikan “exemplary damages” jika terbukti pihak tergugat dengan sengaja merugikan penggugat, meskipun jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan di Amerika.

Firma hukum KP Law memperkirakan nilai gugatan ini mencapai sekitar 1 miliar pound sterling atau $1,34 miliar.

Akan tetapi, Kenvue menyatakan keyakinannya bahwa hakim akan memutuskan bahwa produk bedak bayi berbasis talc mereka tidak menyebabkan kanker.

*(Reuters/DMKtv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini