JAKARTA. DMKtv,- Limbah kelapa sawit memiliki potensi yang besar untuk dimanfaatkan menjadi produk bernilai tambah seiring dengan ketersediaan yang melimpah di Indonesia.
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University, Yanto Santosa, mengatakan bahwa limbah kelapa sawit dapat diolah menjadi berbagai macam produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus ramah lingkungan melalui penerapan teknologi yang tepat.
Apabila tidak dikelola dengan baik, limbah kelapa sawit bisa menimbulkan permasalahan yang berdampak pada keberlanjutan lingkungan.
“Limbah kelapa sawit memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah ekonomi,” katanya di Jakarta, pada Minggu 22 Maret 2026.
Yanto Santosa menjelaskan bahwa pengoptimalan potensi limbah kelapa sawit mempunyai beberapa manfaat seperti meningkatkan nilai tambah ekonomi, menciptakan peluang usaha baru, mendukung konsep ekonomi sirkular sampai menghasilkan energi terbarukan.
Kelapa sawit sendiri merupakan komoditas strategis nasional yang menjadi bukti nyata komoditas zero waste atau nihil limbah.
Sebagai komoditas zero waste, setiap bagian dari kelapa sawit dapat diolah menjadi beragam produk bernilai tambah untuk memenuhi kebutuhan manusia.
“Pemanfaatan limbah sawit memberikan banyak manfaat penting,” tegasnya.
Ia mengingatkan, pemerintah Indonesia memiliki peran penting dalam mendorong penerapan konsep zero waste di sektor kelapa sawit guna memanfaatkan seluruh hasil dan limbah produksi sehingga tak ada limbah yang terbuang dan mencemari lingkungan.
Di samping itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) perlu melakukan kolaborasi dengan berbagai lembaga riset guna mendorong inovasi pengelolaan limbah kelapa sawit di Indonesia.
“Kolaborasi BPDP dengan lembaga riset akan memberikan berbagai manfaat,” tegasnya.
Adapun, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menekankan bahwa pemanfaatan potensi limbah kelapa sawit tersebut menunjukkan bahwa industri sawit nasional bersifat zero waste sekaligus menerapkan ekonomi sirkular.
Maka dari itu, ia tidak sepakat apabila disebutkan bahwa kelapa sawit memiliki limbah karena setiap bagian dari tanaman tersebut memiliki nilai ekonomi.
“Yang tepat barangkali adalah produk utama (main product) yakni CPO dan CPKO dan produk sampingan (by product) yang kerap disebut sebagai limbah. Produk samping ini banyak sekali jenisnya yakni mulai dari level kebun sawit hingga ke hilir,” paparnya.
Tungkot menerangkan bahwa hingga kini produk ikutan/sampingan industri sawit tersebut masih dikategorikan sebagai limbah dalam peraturan lingkungan hidup, bahkan sebagian digolongkan sebagai limbah B3.
Penggolongan sebagai limbah tersebut merupakan hambatan untuk komersialisasi karena harus memiliki izin dan perlakuan industri yang khusus.
“Padahal, apanya yang B3 karena semua adalah dari bahan organik?” ujarnya.
Ia meyakini, apabila peraturan lingkungan tersebut dikoreksi maka industri pemanfaatan produk sampingan/ikutan kelapa sawit akan berkembang pesat dan menghasilkan banyak produk bernilai tambah tinggi.
Hal ini akan memberi dampak positif terhadap ekonomi nasional seperti meningkatkan devisa dan pembukaan lapangan kerja.
“Selain itu, perhitungan emisi (carbon footprint) produk dari sawit akan semakin rendah (low carbon) sehingga industri sawit secara keseluruhan merupakan produk low carbon yang renewable,” pungkasnya.
*(Rury Pramesti/DISWAY.ID)











