Indonesia Resmi Kuasai 63 Persen Freeport, Tambahan 12 Persen Saham Gratis

JAKARTA. DMKtv,- Kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia akan meningkat menjadi 63 persen setelah perpanjangan izin kontrak tambang hingga 2061.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, saat ini porsi saham Indonesia berada di angka 51 persen dengan masa kontrak berlaku hingga 2041.

Dalam skema perpanjangan tersebut, pemerintah memperoleh tambahan 12 persen saham melalui mekanisme divestasi tanpa biaya akuisisi.

“Perpanjangan ini dilakukan agar eksplorasi bisa dimulai lebih awal dengan tambahan 12 persen saham kepada negara. Divestasi ini tanpa biaya pengambilalihan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Jumat, 20 Februari 2026.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan pemerintah akan membagi penambahan kepemilikan 12% saham ini ke Pemda Papua.

“Dengan demikian maka penciptaan lapangan pekerjaan dapat bertambah, yang eksis pun tetap bertahan, pendapatan negara juga bertambah, begitupun royalti, PNBP, dan pendapatan daerah. Nah, kira-kira itu terkait dengan Freeport,” jelas dia.

Bahlil menegaskan bahwa dalam proses negosiasi lanjutan pasca-penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Sudah barang tentu dalam bernegosiasi, kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan,” tegasnya.

Selama dua tahun terakhir, kata Bahlil, pemerintah Indonesia bersama BUMN melalui MIND ID melakukan negosiasi intensif dengan induk usaha Freeport, Freeport-McMoRan.

Skema ini disiapkan seiring proyeksi puncak produksi tambang yang diperkirakan terjadi pada 2035.

“Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi satu tahun pada saat belum terjadi musibah itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat daripada tembaga yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900.000 lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memastikan perpanjangan kontrak tambang dengan PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Perpanjangan tersebut disertai komitmen tambahan investasi Freeport di RI senilai US$20 miliar atau senilai Rp337,7 triliun (asumsi kurs Rp16.890 per dolar AS) dalam 20 tahun ke depan.

Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani menegaskan pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Freeport sebagai tindak lanjut mandat yang diberikan pemerintah.

“Kemarin juga sudah ditandatangani kesepakatan MoU antara Freeport dan juga pemerintah Indonesia. Pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu US$20 miliar,” ujar Rosan.

*(Anisha Aprilia/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini