JAKARTA. DMKtv,- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang pemberian relaksasi ekspor konsentrat tembaga sebab mengalami kondisi kahar berupa kebakaran smelter tembaga.
“Ada potensi dikasih (relaksasi ekspor),” ucap Direktur Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika dijumpai setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jumat.
Peluang pemberian relaksasi tersebut disebabkan oleh smelter tembaga Amman Mineral yang mengalami kondisi kahar berupa kebakaran.
Ia menyampaikan bahwa kondisi kahar tersebut sudah dibuktikan oleh Amman dengan surat keterangan dari pihak kepolisian dan terdapat klaim asuransi yang diajukan perusahaan.
“Klaim asuransinya sudah disampaikan juga. Terus kemudian yang laporan polisinya juga sudah. Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Mabes juga sudah turun,” ucap Tri.
Dengan demikian, Tri menyampaikan terdapat kemungkinan Amman mendapat relaksasi ekspor konsentrat tembaga.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari AMMN sebelumnya memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga sejumlah 587.330 wet metric ton (wmt) atau setara 534.000 dry metric ton (dmt) berlaku hingga 31 Desember 2024.
Izin ekspor tersebut diperoleh melalui Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Izin ekspor konsentrat tembaga telah berakhir sejak 31 Desember 2024, selaras dengan pemerintah yang menggalakkan hilirisasi komoditas mineral, termasuk tembaga.
Perusahaan tambang diharuskan mengolah konsentratnya di dalam negeri, salah satunya dengan cara membangun smelter. Akan tetapi, Amman Mineral mengalami kondisi kahar berupa kebakaran smelter tembaga, yang menyebabkan perusahaan tersebut tidak bisa mengolah konsentrat tembaganya.
Smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB itu memiliki kapasitas pengolahan 900 ribu ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220 ribu ton katoda tembaga.
*(Putu Indah Savitri/ANTARA)










