JAKARTA – Polda Metro Jaya mengkonfirmasi ada 301 massa unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI yang diamankan pada Kamis (22/8). Mereka dibawa ke Polres dan Polsek jajaran.
“Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8).
Mengutip JawaPos.com, massa diduga melakukan perusakan fasilitas umum DPR. Ada juga yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.
“Orang yang diamankan menggangu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan,” tambahnya.
Meski begitu, ada beberapa massa demo yang sudah dipulangkan ke pihak keluarga. Massa lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif.
“Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu,” pungkasnya. (*)











