Bahlil: Impor Bioetanol AS untuk Penuhi Selisih Produksi Dalam Negeri

JAKARTA. DMKtv,- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana impor bioetanol dari Amerika Serikat (AS) akan dilakukan untuk memenuhi selisih antara kebutuhan dengan produksi di dalam negeri.

“Untuk impor etanol ini, apabila antara kebutuhan kita dan produksi kita itu kurang. Misalkan produksi kita 10, kebutuhan kita 20, 10-nya bisa impor, salah satunya dari Amerika,” ujar Bahlil ketika dijumpai setelah Konferensi Pers Perkembangan Terkini Timur Tengah dan Implikasi Terhadap Sektor ESDM, yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (3/3).

Untuk spesifikasi bioetanol yang diimpor dari Amerika Serikat, Bahlil menyampaikan kadarnya harus 99,9 persen. Spesifikasi itu bertujuan agar tidak terjadi perdebatan, sebab bioetanol yang diimpor akan digunakan untuk bahan bakar minyak (BBM).

Selain untuk BBM, etanol yang diimpor juga bisa dipakai untuk kosmetik dan bahan-bahan industri.

Untuk spesifikasi bioetanol yang ditujukan untuk kebutuhan lain (selain campuran BBM), Bahlil menyerahkan kepada pabrik yang terkait untuk menentukan spesifikasinya.

“Dan itu kan tergantung dari spesifikasi pabrik dan kebutuhan industri apa yang mereka akan pakai,” ucapnya.

Diwartakan sebelumnya, pemerintah membuka peluang impor etanol, termasuk dari AS, sebagai bagian dari pengembangan energi bersih, seperti implementasi mandatori pencampuran bioetanol secara bertahap.

Program ini direncanakan dimulai dengan E5 pada 2028 dan E10 pada 2030, serta diarahkan menuju E20 dengan mempertimbangkan kesiapan produksi, distribusi, serta infrastruktur pendukung.

Untuk mendukung masa transisi tersebut, pemerintah membuka ruang kerja sama perdagangan dengan berbagai mitra, termasuk Amerika Serikat, secara proporsional dan terukur sesuai kebutuhan domestik.

Kebijakan ini diiringi dengan upaya memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar industri bioetanol nasional dapat tumbuh berkelanjutan.

Secara keseluruhan, implementasi Agreement of Reciprocal Trade (ART/perjanjian perdagangan timbal balik) pada sektor energi dan sumber daya mineral dirancang berjalan bertahap, terukur, dan selaras dengan kepentingan nasional.

*(Putu Indah Savitri/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini