JAKARTA. DMKtv,- Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto melalui visi dan misi Astacita sangat memperhatikan ekonomi kreatif (ekraf), ketika merespons kasus yang menimpa videografer proyek sebuah desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yakni Amsal Christy Sitepu.
Dia mengatakan Presiden Prabowo sudah berjuang untuk menyejahterakan para pelaku ekonomi kreatif mulai dari memisahkan menjadi kementerian tersendiri, mendanai ekonomi kreatif berbasis intellectual property, hingga menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait. Namun, dia menilai bahwa proses terhadap Amsal justru menjadi penghinaan terhadap pelaku ekraf.
“Amsal Sitepu pun kalau dituntut dengan cara seperti ini, berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif. Ini lagi semangat, kok ada kayak begini?” kata Kawendra saat mengikuti rapat soal kasus itu bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) itu menyampaikan Ketua Majelis Tinggi Gekrafs Sufmi Dasco Ahmad telah menyatakan bahwa perekonomian Indonesia dan dunia sedang bergeser dari ekonomi ekstraktif menjadi ekonomi kreatif. Artinya, kata dia, potensi ekonomi dari sektor ekraf sangat besar.
“Para pejuangnya, para praktisinya, harus dihargai. Bukan dicederai. Ini dizalimi lagi. Apa mungkin kita bisa menduganya ini dikorbankan mungkin?” kata dia.
Meski begitu, dia pun tetap menghargai proses peradilan yang tengah berjalan terhadap Amsal. Di sisi lain, dia pun menegaskan bahwa anggapan dari jaksa soal biaya dari jasa ide kreatif, editing, dan dubbing hanya senilai Rp0 adalah sebuah kebodohan dan menghina profesi.
Atas nama para pelaku ekonomi dan industri kreatif, dia pun ingin agar Amsal dibebaskan sepenuhnya dari jeratan hukum. Dia pun berharap rapat yang digelar oleh Komisi III DPR terkait Amsal, bisa melahirkan keadilan yang substantif.
“Kita berjuang, tetap semangat teman-pejuang ekraf seluruh Indonesia,” kata Kawendra.
*(Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA)











