Yerusalem. DMKtv, – Israel sedang merencanakan aneksasi di Tepi Barat menanggapi keputusan Prancis dan negara lain yang mengakui Negara Palestina.
Perluasan kedaulatan Israel ke Tepi Barat atau aneksasi de facto atas tanah yang direbut dalam perang Timur Tengah 1967, ada dalam agenda rapat kabinet keamanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada 31/8 yang akan fokus pada perang Gaza, kata seorang staf kementerian Israel.
Kemungkinan aneksasi dilakukan di permukiman Israel atau di wilayah tertentu di Tepi Barat seperti Lembah Yordan, namun belum ada langkah konkret dalam proses legislasi karena perlu diskusi yang rumit dan panjang.
Setiap langkah menuju aneksasi di Tepi Barat kemungkinan akan menuai kecaman luas dari Palestina, yang menginginkan wilayah tersebut sebagai negara masa depan, serta negara-negara Arab dan Barat. Belum jelas pula sikap Presiden AS Donald Trump terkait hal ini.
Juru bicara Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar tidak menanggapi pertanyaan mengenai apakah Saar telah membahas langkah tersebut dengan mitranya dari AS Marco Rubio selama kunjungannya ke Washington.
Janji Netanyahu di masa lalu untuk mencaplok pemukiman Yahudi dan Lembah Yordan dibatalkan pada tahun 2020 demi normalisasi hubungan dengan Uni Emirat Arab dan Bahrain dalam apa yang disebut Perjanjian Abraham yang ditengahi oleh Trump dalam masa jabatan pertamanya.
Kantor Presiden Palestina Mahmoud Abbas tidak segera menanggapi permintaan komentar atas Amerika Serikat yang tidak akan mengizinkan Abbas untuk pergi ke New York untuk menghadiri pertemuan para pemimpin dunia di Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana beberapa sekutu AS akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Saat ini Israel tengah menghadapi kritik internasional yang meningkat atas perang di Gaza dan marah dengan janji Prancis, Inggris, Australia, dan Kanada untuk secara resmi mengakui Negara Palestina pada pertemuan puncak di Majelis Umum PBB pada bulan September ini.
Pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2024 mengatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, dan permukimannya di sana adalah ilegal dan harus ditarik sesegera mungkin.
Israel berdalih wilayah tersebut tidak diduduki secara hukum karena berada di tanah sengketa, tetapi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagian besar masyarakat internasional menganggapnya sebagai wilayah yang diduduki.
Beberapa dekade lalu juga Israel melalukan aneksasi atas Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan namun belum mendapat pengakuan internasional.
Anggota koalisi penguasa Netanyahu telah menyerukan selama bertahun-tahun agar Israel secara resmi mangakui sebagian wilayah Tepi Barat, wilayah yang menurut Israel memiliki hubungan dalam Perjanjian Lama dan sejarah.
*(Anas Mudhakir/DMKtv)











