Akademisi: Aksi Penyerangan Andrie Yunus Murni Tindakan Individu

JAKARTA. DMKtv,- Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Profesor Kadri, menilai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini harus ditempatkan secara proporsional sebagai tindakan individu, bukan institusi.

“Menurut saya persoalan ini kita letakkan sebagai oknum. Tidak bisa ditarik ke institusi. Tidak bijak. Harus diletakkan sebagai oknum,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Kadri, hal tersebut harus dipertegas karena kasus ini dapat berujung penggiringan opini yang dapat merugikan institusi TNI secara keseluruhan. Padahal, menurutnya, TNI selama ini merupakan institusi yang menjadi kebanggaan masyarakat.

“Saya takutnya, persoalan ini digiring sebagai pembunuhan karakter institusi yang selama ini menjadi kebanggaan. Jangan sampai karena kasus ini ada delegitimasi terhadap institusi yang harusnya diperkuat,” katanya.

Lebih lanjut, dia menilai bahwa di era informasi saat ini, masyarakat sangat mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu utuh. Oleh karena itu, kejelasan dan konsistensi informasi dari institusi menjadi kunci.

Dalam perspektif komunikasi publik, dia menilai langkah TNI yang membuka informasi secara terang merupakan strategi yang tepat untuk menghindari kesimpangsiuran.

“TNI sudah berani jelaskan ini secara transparan. Dalam komunikasi, sesuatu yang samar membuat publik tidak menangkap utuh pesan yang ada. Kepastian pesan penting. Ini sedang ditunggu publik,” jelasnya.

Dia juga menilai TNI telah menunjukkan sikap yang cukup gamblang terkait penanganan kasus, termasuk mengungkap siapa saja oknum yang terlibat.

Di sisi lain, sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa siapa pun pelaku harus dihukum, turut memperkuat upaya pemerintah dalam menegakan hukum.

“Pernyataan Pak Prabowo sebagai presiden tegas. Siapa yang bersalah harus dihukum. Presiden dengan latar belakang militer, menunjukkan sikap tegas. Ini harus benar diterjemahkan serius oleh aparat yang memproses kasus ini,” katanya.

Karenanya, Kadri optimistis TNI akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum di internalnya.

*(Walda Marison/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini