42 Kabupaten/Kota Terdampak Bencana Masuk Kondisi Normal

JAKARTA. DMKtv,- Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Amran mengungkapkan sebanyak 42 dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana di wilayah Sumatera telah berada pada kondisi berfungsi normal dan mendekati normal.

“Dari 52 kabupaten/kota terdampak, saat sekarang ini berdasarkan indikator yang dilihat, telah 27 kabupaten/kota yang berfungsi normal dan ada 15 kabupaten/kota terdampak yang mendekati normal,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu.

Amran mengatakan status tersebut disusun berdasarkan indikator fungsi pemerintahan, pelayanan publik, infrastruktur, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.

Amran menjelaskan kategori mendekati normal menunjukkan sebagian besar fungsi telah berjalan, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diselesaikan agar sepenuhnya pulih.

“Mendekati normal ini indikator dilihat itu hampir semuanya sudah berfungsi berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan masih terdapat 10 kabupaten/kota di tiga provinsi yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat dan daerah.

“Tinggal 10 daerah kabupaten/kota di tiga provinsi ini yang perlu atensi khusus,” kata Amran.

Di Provinsi Sumatera Utara, Amran menyebutkan ada dua kabupaten/kota yang perlu atensi khusus, yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara.

Kemudian di Provinsi Aceh, hanya enam kabupaten/kota yang perlu atensi khusus, yakni Kabupaten Bireuen, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.

Amran belum menyampaikan soal kabupaten/kota yang memerlukan perhatian khusus di Sumatera Barat, namun secara umum kondisi pemulihan pascabencana di tiga provinsi tersebut menunjukkan tren positif.

“Sehingga hampir secara keseluruhan ya untuk di tiga provinsi ini sebagian besar sudah normal dan mendekati normal,” tuturnya.

Pemerintah membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk wilayah Sumatera pada awal Januari 2026 dan menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas.

Satuan tugas ini dibentuk khusus untuk menangani dampak bencana besar (banjir dan longsor) yang melanda tiga provinsi utama, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

*(Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini